Pelepasan objek pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang dimiliki instansi pemerintah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, Pasal 45 ayat. Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. NTB – DPMPTSP NTBbentuk: peraturan bupati: nomor: 9: tahun: 2015: perihal: peraturan bupati ciamis nomor 9 tahun 2015 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar di lingkungan pemerintah kabupaten ciamispedoman pengadaan tanah pemerintah kabupaten trenggalek ii. 2012. Peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah; 7. Peraturan Bupati. Rencana Kerja setiap. 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. 6 4. Largest Font. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280); 5. pembangunan untuk Kepentingan Umum pada Proyek Strategis Nasional. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang. 02/2013 permenkeu tentang biaya. Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan UmumPetunjuk Teknis PENILAIAN TERHADAP PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (SPI 306) Komentar atas exposure draft ini dapat diberikan sampai dengan tanggal 20 Agustus 2014 dan dapat disampaikan langsung ke KPSPI-MAPPI melalui [email protected] Exposure draft KOMITE PENYUSUN STANDAR. Macam kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, pembangunan untuk kepentingan umum meliputi : a. 2023. Sebutkan permasalahan umum pengadaan tanah pada setiap tahapan dan jelaskan. 4. Petunjuk Teknis Konsolidasi Tanah 2015. go. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan salah satu manifestasi dari fungsi sosial hak atas tanah yang telah diamanatkan dalam Pasal 6 UUPA. Pemerintah menetapkan dan memberlakukan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 1/III/2016 tanggal 23 Maret 2016 Perihal Pengelolaan Biaya Satgas A dan Satgas. VII. Diharapkan dengan adanya Petunjuk Teknis ini, kegiatan Konsolidasi Tanah dapat berjalan secara efektif an akuntabel seusai jangka waktu yang telah ditetapkan. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; 10Bernhard Limbong, op. Perwakilan. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pasal 40 (1) Dalam hal pelepasan Objek Pengadaan Tanah merupakan milik atau dikuasai Pemerintah/Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45, Pasal 46, dan Pasal 47 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum serta Pasal 99 Peraturan Presiden Nomor 71. 1297/2. Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah; 2015, No. 3. PENDANAAN BAGI KEPERLUAN PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM I. PERMEN Agraria No. pertahanan dan keamanan nasional; b. id. Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Menimbang : a. PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM Menimbang : Mengingat DENGAN. 1 Tahun 1994; l) Peraturan Kepala. b. Surat Edaran MATR/Kepala BPN No. petunjuk teknis pelaksanaan yang mengatur secara khusus tentang. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui. Puji dan syukur kehadirat Allah SWT atas berkat rahmat dan karunia-Nya. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan. Perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum disusun dalam bentuk dokumen perencanaan pengadaan tanah, yang paling sedikit memuat:6 a. 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 72 Tahun 2012 tentang Biaya Operasional dan Biaya Pendukung Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Yang Bersumber Dari Anggaran Sesditjen PPTP Kementerian ATR/BPN Deni Ahmad. bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan,. 0 Pendahuluan. H. Pengertian pengadaan tanah dalam Peraturan Presiden 148 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum bahwa Pengadaan Tanah adalah kegiatan menyediakan tanah dengan cara memberi Ganti Kerugian yang layak dan adil kepada Pihak yang Berhak. 1. 10/PMK. Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah sebagaimana telah beberapa kali. Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, yang mengatur secara lebih rinci setiap tahap penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. (2012). Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 16);Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah, diubah sebagai berikut: 2. Dalam Putusan MA No. Dalam pasal 13 UU No. E. ABSTRAK: bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum bertujuan untuk menyediakan tanah bagi pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan. tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 18), sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 20135 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Tetapi, dalam prosesnya, ternyata tidak sedikit polemik yang ditimbulkan dari kegiatan pengadaan tanah ini. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 32 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah Bagi. 2023: 66:. 6 THN 2015 Tentang Perubahan Atas Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum PERMENKEU NO. Pengaturan Pengadaan Tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan. Pelaksanaan pengadaan tanah telah diatur pada ketentuan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. 2 Tahun 2012 tentang. Peraturan Presiden RI No. Abstrak. pelaksana dari Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 yang mengatur teknis pembebasan lahan, maka pada. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Gubernur. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala. Juknis KT 2015. BAB I PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH Bagian Kesatu Umum Pasal 1 (1) Pelaksanaan pengadaan tanah dilaksanakan oleh Kepala. Amanat dalam Perpres No. 1. 40 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Presiden No. hakikatnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum penting di lakukan, dimana memerlukan bidang tanah dalam. Diatur pula mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan tanah yang diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012. Macam kegiatan pembangunan untuk kepentingan umum Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012, pembangunan untuk. Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, persiapan pengadaan tanah, pendelegasian persiapan pengadaan. Pasal 4 s/d 6. 2. ABSTRAK: bahwa pelaksanaan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dilaksanakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan dan penyerahan hasil; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelengaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, tahapan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk. tanah untuk kepentingan umum melalui mediasi terhadap para pihak yang. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Beberapa kepentingan umum yang harus dijalankan terkait dengan tanah yang itu nantinya akan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat yang meilputi beberapa hal yaitu:3. Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah (Perkaban Nomor 5 Tahun 2012). Tata Cara Pembayaran Tanah. 1/III/2016 tanggal 23 Maret 2016 Perihal Pengelolaan Biaya Satgas A dan Satgas. Selain itu juga mengkaji Asas/prinsip keadilan hukum, mengkaji norma-norma dan konsep-konsep hukum yangPeraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021. Tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012, Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diselenggarakan melalui tahapan berikut: 1. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; Mengingat : 1. 1 Petunjuk teknis (Juknis) ini membahas mengenai pedoman penilaian tanah terkait dengan pemberian ganti kerugian dalam rangka pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Peraturan Menteri PU Nomor 22lPRTlM/2006 tentang Pengamanan dan Perkuatan Hak atas Tanah Kementerian Pekerjaan Umum. PERATURAN MENTERI AGRARIA DAN TATA RUANG/ KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG KETENTUAN. Kedua, Pengadaan tanah untuk kepentingan perusahaan swasta. DIREKTUR JENDERAL CIPTA KARYA Nomor : 03/SE/DC/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah di Lingkungan Direktorat Jenderal Cipta Karya KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA DIREKTORAT SISTEM DAN STRATEGI. pengadaan tanah dan menyerahkan kepada pihak yang berkompeten. Bagi kalangan praktisi yang berkecimpung dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum dapat memberikan gambaran dan sebagai bahan acuan mengenai substansi hukum dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun. 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah; - Peraturan Presiden No. 6 tahun 2015 ttg perubahan Permen Agraria 6 thn 2012 ttg petunjuk teknis pelaksanaan pengadaan tanah 280415 by xinju. 1738 K/Pdt/2017, keberatan pemohon dengan membandingkan tanah miliknya dengan tanah orang lain yang berbatasan. peraturan gubernur no 17 tahun 2016 perubahan atas peraturan gubernur kalimantan timur nomor 46 tahun 2014 tentang petunjuk teknis pelaksanaan persiapan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Hal itu sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk. Rencana Pembangunan Nasional/Daerah; c. 26, BD 2017/26. PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM I. perencanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Pengadaan tanah dapat dipahami melalui konsep 3 in 1 in the Land Acquisition untuk mempermudah. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah. PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN. Hukum Tanah Nasional (sebagaimana diatur dalam UUPA) membedakan antara hak-hak penguasaan atas. PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM Bagian Kesatu Umum Pasal 2 Tanah untuk Kepentingan Umum digunakan untuk pembangunan: a. Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. anahan Nasional Nomor 5 Tahun 2015 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah; 12. Dibimbing oleh Abrar Saleng (Pembimbing I) dan Muhammad Ilham Arisaputra (Pembimbing II). Berdasarkan UU Pengadaan Tanah, Perpres tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah mengatur bahwa pemutusan hubungan hukum antara pihak yang berhak dengan objek pengadaan tanah yang terikat sebagai jaminan di bank, cara ganti kerugiannya dengan dititipkan di. 10. Keterangan Jenis Peraturan : Semarang. 4). Salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam pengadaan tanah karena  kurangnya pemahaman instansi terkait dan juga masyarakat dalam memahami mekanisme dan prinsip-prinsip Pengadaan Tanah untuk Pembangunan bagi Kepentingan Umum tersebut. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang. PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah Bagi. Peraturan Kepala BPN Nomor 5 Tahun 2012, tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah; 3. Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 27); 17. Peraturan Gubernur PERGUB Nomor 20 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk. 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum jo Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN No. KESIMPULAN Sesuai dengan teori yang penulis gunakan, yaitu Peraturan Kepala BPN RI Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah yang merupakan turunan dari Undang. Persiapan 3. Plt. Dalam rangka efisiensi dan efektivitas, pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 1 (satu) ha, dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan para pemegang hak atas tanah, dengan cara jual beli atau tukar-menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak. 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah; 7. Peraturan Menteri PU Nomor 22lPRTlM/2006 tentang Pengamanan dan Perkuatan Hak atas Tanah Kementerian Pekerjaan Umum. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kenyataannya, proses pembangunan infrastruktur ini berhadapan. bahwa Pemerintah Daerah sedang melaksanakan beberapa pengadaan tanah untuk kepenringan umum dan. 7. 3. Judul. (3)Pengadaan tanah yang dilakukan langsung sebagaimana dimaksud pada ayat (1),dapat dilakukan tanpa melalui tahapan penyelenggaraan pengadaan tanah yangdiatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah BagiPembangunan Untuk Kepentingan Umum,dan peraturanpelaksanaannya. Nomor 5 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Deputi Bidang Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum dengan tugas : merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dan penetapan hak tanah instansi. Tanah yang dapat ditunjuk untuk lokasi pembangunan. Peran tersebut dimiliki penilai pertanahan semenjak Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) terbit. Camat di 5. SE Dirjen (23 Dokumen). Namun demikian, untuk persamaan presepsi dalam pelaksanaan Konsolidasi Tanah di lapangan, disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Konsolidasi Tanah. Sumber Dana Pengadaan Tanah a. tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Skala Kecil bagi Pemerintah Kabupaten Berau perlu disesuaikan kembali dalam rangka efisiensi dan efektivitas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar; b. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan (Library Research). bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, tahapan. PENDAHULUAN Infrastruktur yang memadai akan memicu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diselenggarakan sesuai dengan: (Pasal 7 ayat 1) Rencana Tata Ruang Wilayah; Rencana Pembangunan Nasional/Daerah; Rencana Strategis; dan Rencana Kerja setiap Instansi yang memerlukan tanah. tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 648); 7. Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum; 6. Rencana Pembangunan Nasional/Daerah; •c. Pengadaan tanah dalam pembangunan bandara di Kecamatan Temon untuk kepentingan umum sudah sesuai dengan asas-asas. PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI TOJO UNA-UNA, Menimbang • a. Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5280); 11. Peraturan. pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; b. Peraturan Kepala BPN No. Ruang atas tanah dan bawah tanah adalah ruang yang ada dibawah permukaan bumi dan/atau ruang yang ada diatas permukaan bumi sekedar diperlukan untuk kepentingan yang langsung. jalan umum, jalan tol, terowongan, jalur kereta api, stasiun kereta api dan fasilitas operasi kereta api; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. 5. U. Petunjuk penyelenggaraan ini sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan. KEMENTERIAN DALAM NEGERI Oleh : DR. PP ini sebagai peraturan turunan dari UU Cipta Kerja (UUCK) yang di dalamnya terdapat 7 bab serta 143 pasal dan penjelasan. Rencana Kerja setiap Instansi yang memerlukan tanah. Petunjuk Teknis PENILAIAN TERHADAP PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM (SPI 306) Komentar atas exposure draft ini dapat diberikan sampai dengan tanggal…berdasarkan studi kelayakan dan studi lain yang terkait. 6 Tahun 2015. untuk Kepentingan Umum. Dasar hukum PP 10 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum adalah: Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran. Petunjuk Teknis Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Gubernur. B. bahwa tanah merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki dan dikelola oleh Pemerintah Kalurahan berdasarkan hak anggaduh agar dapat dimanfaatkan Modul Pengadaan Tanah (Land Acquisition) adalah dokumen yang berisi materi pelatihan tentang konsep, prinsip, dan prosedur pengadaan tanah untuk pembangunan bagi kepentingan umum.